Review Jurnal Peran Kecerdasan Buatan Pada Bidang Hukum

 

Nama : Andhika Prasetya Nugraha

Kelas : 3KA04

Npm   : 10118722

 

Selamat datang di blog saya, di blog kali ini saya akan mereview jurnal seputar yang berhubungan dengan sistem kecerdasan buatan atau AI. Sebelum masuk ke dalam review, berikut adalah informasi mengenai jurnal yang akan saya review

Judul : KECERDASAN BUATAN (Artificial Intelligence) SEBAGAI ALAT BANTU    PROSES PENYUSUNAN UNDANG-UNDANG DALAM UPAYA MENGHADAPI REVOLUSI INDUSTRI 4.0 DI INDONESIA

ISSN : ISSN (Cetak) : 2686 -150X, ISSN (Online) : 2686 -3553

Volume : Volume 1 Nomor 1

Tahun : 2019

Penerbit : Fakultas Hukum Universitas Trunojoyo Madura

Penulis : Paulus Wisnu Yudoprakoso

Reviewer : Andhika Prasetya nugraha 

Tanggal : 19 November 2020

jurnal dapat diakses di : http://journal.trunojoyo.ac.id/shi


Berikut adalah review saya 

Latar Belakang :

Pada bagian latar belakang, penulis kembali menegaskan bahwa negara Indonesia merupakan negara hukum, yang berarti Hukum lah yang mengatur perilaku dan merupakan instrumen penting bagi kehidupan manusia karena berguna untuk mengatur kesejahteraan dan ketertiban masyarakat. Namun perkembangan teknologi dan perubahan global membawa banyak perubahan bagi kehidupan masyarakat. Dalam menghadapi revolusi industri 4.0, disini penulis mengatakan bahwa hukum harus selaras dengan perkembangan teknologi saat ini, karena jika tidak, dapat menimbulkan kekacuan dalam masyarakat, melihat kondisi sekarang dimana teknologi merupakan alat bantu yang banyak digunakan oleh berbagai kalangan masyarakat.

 

Tujuan Penelitian :

Adapun tujuan penulis membuat penelitian ini adalah untuk memberikan solusi agar hukum dapat tetap selaras dengan perkembangan teknologi saat ini agar dapat peran hukum dapat tetap terlaksana sebagai penjaga kesejahteraan masyarakat.


Metode Penelitian :

Penulis menggunakan metode ilmiah yaitu dengan cara mempelajari dan menganalisis beberapa kejadian dan masalah tertentu yang terjadi dimasyarakat. Kemudian masalah-masalah tersebut akan dicari penyelesainnya dengan cara yang ilmiah.

 

Pembahasan : 

Pada bagian Pembahasan, penulis memaparkan terlebih dahulu konsep dari pada kecerdasan buatan, yaitu merupakan rancangan sistem teknologi yang dapat membantu manusia dalam menyelesaikan permasalahan. Kemudian penulis menjelaskan bagaimana suatu sistem A.I dapat membantu hukum Indonesia dalam menganalisis tindak kejahatan didunia teknologi dan membantu dalam pembuatan peraturan atau undang-undang untuk menjaga keamanan didunia maya. Mengetahui peran sistem pakar yang dapat membantu menganalisis dan memberikan keputusan terkait masalah yang dihadapi, AI dapat membantu badan hukum Indonesia dalam memprediksi masalah dan membuat suatu produk hukum kedepannya.


Kelebihan Jurnal :

Menurut saya, jurnal yang disusun oleh penulis merupakan jurnal yang bermanfaat dan berguna untuk dapat berperan dalam memberikan dampak bagi perubahan bidang hukum Indonesia dalam menghadapi perkembangan teknologi di Indonesia. Penulis memaparkan beberapa kejadian atau masalah pada bidang hukum dalam menghadapi perkembangan teknologi serta memberikan kajian teori dan solusi terhadap masalah yang dihadapi. Adapun penulis memberikan beberapa alasan dan teori mengapa A.I berperan penting dalam hukum, sehingga jurnal ini dapat menjadi acuan atau refrensi bagi lembaga hukum Indonesia.

 

Saran :

Pemaparan pada jurnal sudah baik, namun saya merasa akan lebih baik lagi jika ditambahkan contoh dari pada ide suatu sistem pakar atau aplikasi yang dapat membantu bidang hukum Indonesia.

 

Kesimpulan :

Melihat perkembangan jaman , dimana teknologi merupakan suatu kebutuhan yang sangat dibutuhkan oleh beberapa kalangan masyarakat, maka tidak bisa dipungkiri lagi bahwa bidang hukum memerlukan suatu sistem atau teknologi kecerdasan buatan, yang dapat membantu bidang hukum Indonesia dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat didunia maya atau dunia teknologi.

 

Sekian dari pada review saya, saya harap dapat bermanfaat bagi para pengunjung yang sudah membaca. Mohon maaf jika ada salah kata, dan terima kasih sudah berkunjung 

 

Daftar pustaka :

Yudoprakoso, Paulus Wisnu. 2019. Kecerdatan Buatan (Artifical Intelligence) Sebagai Alat bantu Proses Penyusunan Undang-Undang Dalam Upaya Menghadapi Revolusi Industri 4.0 Di Indonesia. Simposium Hukum Indonesia.1.

 





 

 

Comments

Popular Posts